SD Mutiara Islam | Membangun Generasi Qurani Berprestasi |
Menurut UU No. 20 tahun 2003
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara.
SD Mutiara Islam sangat sepakat dengan definisi ini, dan kekuatan spiritual keagamaan yang dimaksud dalam undang-undang ini diterjemahkan dengan kekuatan spiritual yang tumbuh dari Cinta Allah, Cinta Rasulullah, dan Cinta Qur'an.